Menurut Kholid, apabila pembakaran dilakukan dengan sengaja, proses hukum perlu mengikuti rantai tanggung jawab hingga pihak yang memperoleh manfaat dari praktik tersebut.

“Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut,” kata Kholid dalam keterangannya, Selasa (26/8/2026).

PKS juga mendorong penggunaan instrumen administratif oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran. Kholid menilai penegakan hukum perlu berjalan bersamaan dengan upaya pencegahan agar pembakaran lahan tidak kembali terjadi.

Sehari setelah Bareskrim menyampaikan angka 95 korporasi, anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin juga merespons pernyataan Prabowo mengenai “terorisme ekologi”.

Pernyataan Usman disampaikan pada Kamis, 17 September 2026. Ia meminta pihak yang terbukti melakukan pembakaran ilegal diproses sesuai hukum.

“Proses hukum harus berjalan dan sanksinya harus memberikan efek jera,” ujar Usman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.