Pigai bahkan menyebut perlunya keputusan bersama dan pendekatan dialogis untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Papua.

Pada saat yang sama, KemenHAM menegaskan bahwa warga sipil harus dilindungi.

Pigai mengingatkan aparat keamanan maupun kelompok bersenjata agar mematuhi hukum humaniter dan tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai sasaran konflik.

Dengan demikian, persoalan Papua yang disoroti KemenHAM tidak hanya berkaitan dengan kekerasan bersenjata, tetapi juga menyangkut diskriminasi, relasi sosial, identitas, perlindungan warga sipil, serta mekanisme penyelesaian konflik.

 

 

 

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.