Kini, Pigai melihat adanya kecenderungan baru berupa penggunaan sentimen suku dan ras dalam konflik.
Ia mengingatkan bahwa konflik yang berkembang menjadi kekerasan berbasis identitas dapat menciptakan pembelahan horizontal yang lebih luas. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah pencegahan sebelum sentimen tersebut berkembang menjadi konflik antarkelompok.
Pigai merujuk sejumlah pengalaman sejarah, termasuk konflik etnis di Yugoslavia, pecahnya Uni Soviet, pemisahan India dan Pakistan, serta apartheid di Afrika Selatan sebagai contoh bagaimana konflik identitas dapat menghasilkan konsekuensi politik dan sosial yang panjang.
Kementerian HAM kemudian mendorong penghapusan diskriminasi sejak dari akar persoalan serta memastikan keadilan yang setara bagi masyarakat asli Papua maupun warga pendatang.
Pigai mengingatkan agar masyarakat Papua dan pendatang tidak terpecah akibat provokasi berbasis kebencian rasial.
Konflik Tidak Lagi Semata Persoalan Keamanan
Pernyataan Pigai juga muncul bersamaan dengan dorongan Kementerian HAM agar penanganan konflik Papua tidak lagi dilakukan secara reaktif dan kasuistik.
KemenHAM mendorong pendekatan holistik dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, DPR, partai politik, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga kelompok-kelompok yang memiliki pengaruh dalam penyelesaian persoalan Papua.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan