Sebelumnya, Ketua Panja RUU Pemilu sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda merespons perdebatan tersebut dengan menyatakan bahwa setiap usulan angka parliamentary threshold akan dikaji.

Rifqinizamy menegaskan penentuan PT tidak semestinya hanya menjadi persoalan kompromi angka. Menurut dia, angka yang dipilih harus memiliki argumentasi konstitusional yang kuat.

“Teman-teman yang pengen 7 persen, 6 persen, pengen 5 persen atau bahkan pengen di bawah itu, ya silakan saja masukannya. Nanti kami akan kaji lebih jauh,” kata Rifqinizamy.

Sejauh ini, sejumlah partai telah menyatakan dukungan terhadap PT 5 persen. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati angka tersebut dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga menyebut 5 persen sebagai angka yang dinilai ideal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.