JAKARTA, RMTVNews.com — Parlemen Kosovo memilih Justina Shiroka-Pula (72) sebagai presiden pada dini hari Rabu (7/10/2026) waktu setempat. Ia menjadi presiden Katolik pertama di negara yang 93,49 persen penduduknya beragama Islam, sekaligus perempuan ketiga yang memimpin Kosovo.
Ia meraih 81 dari 120 suara dalam sidang luar biasa yang berlangsung hingga larut malam, beberapa saat sebelum tenggat konstitusional yang akan memaksa pemilu dini.
Perolehan itu hanya satu suara di atas ambang dua pertiga (80 suara). Pemungutan suara berlangsung tiga menit setelah tenggat dari Mahkamah Konstitusi berakhir.
Kegagalan memilih presiden akan berujung pada pembubaran parlemen. Pemilu kemudian harus digelar dalam 45 hari.
Karena itu, terpilihnya Shiroka-Pula menutup kebuntuan yang berlangsung berjam-jam di parlemen.
Peneliti Pusat Studi Eropa Tenggara Universitas Graz, Donika Emini, menilainya sebagai perpaduan antara kebutuhan politik dan upaya menstabilkan institusi.
Kesepakatan Menit Terakhir
Perdana Menteri Albin Kurti berulang kali mengubah usulan sebelum mengajukan nama Shiroka-Pula pada malam pemilihan.
Menurut EFE, pencalonan itu datang dari partai Kurti, Vetëvendosje, lewat kesepakatan dengan Partai Demokrat Kosovo (PDK) yang beroposisi.
Pemimpin PDK, Bedri Hamza, disebut ikut menyepakatinya, menurut laporan Reuters dan Al Jazeera.
Kesepakatan itu muncul setelah sejumlah nama sebelumnya gagal memperoleh dukungan lintas partai.
Dalam putaran akhir, Shiroka-Pula bersaing dengan anggota parlemen PDK, Eliza Hoxha.
Salah satu poin utama negosiasi adalah perubahan aturan Kosovo Specialist Chambers, pengadilan khusus di Den Haag yang menangani kejahatan perang terkait konflik Kosovo.
PDK menginginkan perubahan itu disahkan sebelum pemilihan presiden, sedangkan kubu pemerintah semula menginginkan urutan berbeda.
Sesaat sebelum pemilihan, parlemen menyetujui undang-undang yang membatasi kewenangan pengadilan itu, yang dibentuk untuk menangani kejahatan perang Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) pada 1998–1999.
Menurut naskah awal, undang-undang itu disetujui dengan 88 suara.
Langkah tersebut menuai kontroversi dan protes.
Pemilihan terjadi setelah lebih dari dua pekan protes menyusul vonis pengadilan Den Haag yang menghukum empat mantan pemimpin gerilyawan, termasuk mantan presiden Hashim Thaci.
Undang-undang itu baru berlaku jika disahkan presiden, sehingga keputusan pertama Shiroka-Pula akan segera diuji.
Agama Tak Jadi Bahan Tawar-Menawar
Di tengah tarik-menarik itu, latar belakang agama Shiroka-Pula tidak menjadi pokok pembahasan.
Kosovo Dispatch, dalam laporan berjudul Nobody Asked Her Religion, mencatat bahwa negosiasi berpusat pada pembagian kepentingan politik, aturan pengadilan khusus, dan tenggat konstitusional.
Sensus Kosovo 2024 mencatat umat Katolik hanya 1,75 persen penduduk, sementara konstitusi menetapkan Kosovo sebagai negara sekuler yang netral terhadap keyakinan agama.
Dalam pidato usai sumpah jabatan, Shiroka-Pula menyatakan akan menjadi presiden bagi seluruh warga Kosovo.
Menurut EFE, ia juga menyatakan Kosovo perlu memperkuat institusi dan melanjutkan orientasi euroatlantik. Ia resmi menjabat dalam upacara di depan gedung parlemen pada Rabu.
Penjabat Presiden Albulena Haxhiu menyerahkan konstitusi kepadanya, dengan Kurti hadir.
Jabatan presiden di Kosovo sebagian besar bersifat seremonial, tetapi pemegangnya berperan penting dalam kebijakan luar negeri dan menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Dari Kampus ke Kursi Presiden
Shiroka-Pula lahir di Pristina pada 1953. Ia belajar ekonomi di Universitas Pristina, menempuh studi pascasarjana tentang teori dan kebijakan pembangunan ekonomi di Zagreb, lalu meraih doktor dengan penelitian tentang hubungan investasi demografis dan pembangunan ekonomi Kosovo.
Setelah berkarier di perbankan, ia kembali ke Universitas Pristina pada 1978, menjadi dosen dan profesor ekonomi, serta memimpin departemen manajemen dan informatika.
Di pemerintahan, ia menjabat Menteri Energi dan Pertambangan pada 2008–2011, lalu menjadi anggota parlemen dari PDK pada 2011–2014.
Pada Desember 2025, ia menjadi perempuan pertama yang memimpin Akademi Ilmu Pengetahuan dan Seni Kosovo.
Laporan EFE menyebutnya tidak berafiliasi dengan partai mana pun, meski ia pernah menjadi anggota parlemen dari PDK.
Dengan rekam jejak itu, ia bukan sosok luar yang tiba-tiba masuk politik.
Menurut Emini, kombinasi pengalaman akademik, kelembagaan, dan politik memberinya pemahaman kuat tentang lanskap Kosovo, serta bisa menarik bagi mitra internasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan