JAKARTA, RMTVNews.com — Nama Inspektur Jenderal Polisi Ahrie Sonta Nasution menjadi sorotan setelah disebut dalam pesan WhatsApp yang beredar mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Perwira tinggi Polri tersebut memiliki rekam jejak kedinasan di lingkungan pimpinan kepolisian dan Istana, mulai dari sekretaris pribadi mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga ajudan Presiden.

Ahrie kini menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 dan mencapai pangkat tersebut pada usia 45 tahun.

Namanya masuk dalam pesan WhatsApp yang mengklaim sejumlah perwira tinggi Polri diamankan atau diperiksa berkaitan dengan dugaan penyadapan komunikasi Presiden.

Pesan tersebut juga menyebut beberapa nama jenderal lainnya.

Namun, informasi mengenai status pemeriksaan maupun penahanan Ahrie belum dikonfirmasi secara resmi oleh Polri.

Pada Selasa, 3 November 2026, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menyatakan pihaknya masih mengecek kabar mengenai sejumlah perwira tinggi yang disebut ditangkap.

“Nanti kami cek proses evaluasinya ya, seperti itu,” kata Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dari Kapolres hingga Sekretaris Pribadi Listyo Sigit

Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981. Ia merupakan lulusan Akpol angkatan 2002 yang kemudian menjalani berbagai penugasan di tingkat kewilayahan hingga Mabes Polri.

Sebelum masuk ke lingkungan pimpinan Polri, Ahrie pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia juga pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2020.

Namanya semakin dikenal ketika menjadi bagian dari tim yang terlibat dalam penangkapan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, di Malaysia pada Juli 2020.

Saat itu, operasi tersebut berada dalam penanganan Bareskrim Polri yang dipimpin Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Hubungan kedinasan Ahrie dengan Listyo berlanjut setelah Listyo dilantik menjadi Kapolri pada Januari 2021.

Pada 18 Februari 2021, Ahrie mendapat penugasan sebagai sekretaris pribadi Kapolri di lingkungan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polri.

Ketika itu, Ahrie masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Ia kemudian memperoleh kenaikan pangkat luar biasa menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) pada 2021.

Sebagai sekretaris pribadi, Ahrie berada dalam lingkungan kerja langsung Kapolri dan membantu pelaksanaan agenda kedinasan pimpinan Polri.

Terpilih Menjadi Ajudan Presiden Prabowo

Karier Ahrie berlanjut ke lingkungan Istana Kepresidenan setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024.

Pada 23 Oktober 2024, Listyo Sigit mengonfirmasi bahwa Ahrie terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri.

Listyo menjelaskan, terdapat enam perwira menengah Polri yang mengikuti proses seleksi untuk mengisi posisi tersebut. Setelah menjalani tahapan tes, Ahrie menjadi personel yang terpilih.

“Beliau saat itu tes dengan enam peserta dari Polri dan terpilih beliau,” kata Listyo saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Oktober 2024.

Penugasan itu membawa Ahrie dari lingkungan kerja Kapolri ke Istana Kepresidenan. Sebelumnya, ia telah mendampingi Listyo dalam berbagai agenda kedinasan selama lebih dari tiga tahun.

Setelah menjalani tugas sebagai ajudan Presiden, Ahrie kembali bertugas di lingkungan internal Polri.

Pada Oktober 2025, ia dipromosikan menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Dipromosikan Menjadi Kadivkum Polri

Perjalanan karier Ahrie berlanjut melalui mutasi perwira Polri pada Oktober 2026.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Ahrie ditunjuk sebagai Kepala Divisi Hukum Polri menggantikan Irjen Pol Agus Nugroho. Ia mulai menduduki jabatan tersebut pada 3 Oktober 2026.

Penunjukan itu mengantarkannya ke pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.

Sebelumnya, Ahrie menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi sejak Oktober 2025.

Sebagai Kadivkum, Ahrie memimpin fungsi hukum di lingkungan Polri. Tugas divisi tersebut berkaitan dengan dukungan hukum, kajian peraturan, serta pendampingan hukum bagi institusi kepolisian.

Mutasi tersebut menempatkan Ahrie pada salah satu jabatan struktural strategis di Mabes Polri setelah sebelumnya bertugas di bidang pengamanan internal dan lingkungan Istana.

Selain pengalaman kedinasan, Ahrie memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan ilmu kepolisian hingga jenjang doktoral.

Setelah lulus Akpol pada 2002, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK). Ia juga menempuh pendidikan Magister Hukum di Universitas Diponegoro dan Magister Ilmu Kepolisian.

Ahrie turut meraih gelar Master of Policing, Intelligence and Counter-Terrorism (M.PICT.) dari Macquarie University, Australia.

Pada 2018, ia meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Penelitian doktoralnya mengangkat tema reformasi kultur kepolisian.

Ia juga mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan di luar negeri, antara lain di Politieacademie Apeldoorn, Belanda, serta program pendidikan terkait operasi khusus dan keamanan.

Perjalanan pendidikan dan karier tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Ahrie sebelum dipercaya memimpin Divisi Hukum Polri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.