PPP akan berada sekitar 1,71 juta suara di bawah garis tersebut, PSI sekitar 3,33 juta suara, dan Perindo sekitar 5,63 juta suara.
Posisi itu menjelaskan perbedaan antara partai yang sudah memiliki kursi DPR dan partai yang berada di luar parlemen dalam pembahasan PT. Namun, posisi politik partai nonparlemen juga tidak seragam.
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengusulkan agar PT justru diturunkan menjadi 2 atau 3 persen. Ia menyampaikan usulan tersebut sebagai respons terhadap wacana kenaikan ambang batas hingga 7 persen.
PSI mengambil posisi berbeda. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyatakan partainya siap dengan berapa pun angka PT yang diputuskan untuk Pemilu 2029.
Namun, ia menyoroti putusan MK yang meminta formulasi PT mempertimbangkan agar suara pemilih tidak kehilangan representasi.
Perindo secara terbuka menolak kenaikan PT menjadi 5 persen. Sekretaris Jenderal Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan disproporsionalitas hasil pemilu dan mendorong lebih banyak suara tidak terkonversi menjadi kursi.
Perindo bersama kelompok partai nonparlemen juga mengusulkan agar PT berada pada angka 1 persen atau bahkan tanpa ambang batas.
Kelompok Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), yang menghimpun sejumlah partai nonparlemen, pada September 2026 juga menyatakan penolakan terhadap PT 5 persen dan mendorong angka 1 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan