JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengungkap identitas dua narapidana yang ditemukan Ombudsman RI berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi menyebut kedua warga binaan tersebut adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie.

Keduanya ditemukan berada di area SAE saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Setelah temuan tersebut, tim Ditjenpas meminta keterangan dari keduanya.

“Tim meminta keterangan dari dua warga binaan atas nama Ahmad Albani dan Hasan Tjhie yang ditemukan oleh Ombudsman dan pada saat itu berada di area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi),”  kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi mengatakan Ditjenpas belum dapat menyampaikan alasan kedua warga binaan tersebut berada di area SAE karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Nanti kami sampaikan. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan terang,” ujarnya.

Siapa Ahmad Albani dan Hasan Tjhie?

Ahmad Albani dan Hasan Tjhie merupakan narapidana dalam perkara korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.