Boyamin juga menyoroti Nusron yang belakangan disebut belum terlihat beraktivitas di kantornya. Ia berharap hal itu menjadi pertanda baik bahwa proses hukum tidak diintervensi.

“Mudah-mudahan ini pertanda baik bahwa Pak Nusron tidak dilindungi lagi, ya itu kalau ada yang melindungi,” ujarnya. Ia menyatakan yakin sebenarnya tidak ada pihak yang melindungi, hanya saja KPK perlu ekstra hati-hati.

MAKI berharap KPK mengungkap kasus ini secara adil dan transparan, termasuk menelusuri aliran dugaan suap di ATR/BPN.

“Mari kita tunggu bersama proses penegakan hukum ini,” kata Boyamin.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.