Bagi penerbit, ini berarti pembaca makin sering menerima berita lewat kanal yang tidak mereka kendalikan, sementara iklan dan data pembaca tidak ikut berpindah ke redaksi.
Dampak pada pendapatan sudah dirasakan di dalam negeri. Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada 11 Juni 2026, menyebut berita kini kerap muncul di hasil pencarian, agregasi, hingga jawaban AI tanpa mendorong pengguna mengunjungi situs media, padahal trafik memengaruhi pendapatan iklan digital.
Menurutnya, “Page view turun, programmatic advertising menurun, dan ini sekarang menuju ke titik nol.”
Informasi dan Aset Ekonomi
Dalam artikel Can Journalism Survive AI? yang terbit di Brookings pada 25 Maret 2024, Courtney C. Radsch membahas hubungan antara perkembangan AI, penggunaan konten jurnalistik, dan kuasa perusahaan teknologi dalam distribusi informasi.
Laporan, wawancara, investigasi, dan dokumentasi jurnalistik bernilai bagi sistem AI yang butuh informasi untuk menjawab pertanyaan.
Masalah muncul ketika nilai ekonominya lebih banyak dinikmati platform, sementara penerbit tetap menanggung biaya peliputan.
Sebagian perusahaan teknologi dan penerbit sudah membuat perjanjian lisensi konten. Namun, pasar lisensi itu timpang.
Guru besar hukum Stanford, Mark Lemley, seperti dikutip dalam ulasan Stanford Law School pada Mei 2026, menilai pasar lisensi untuk pelatihan model sebagian besar terbatas pada media ternama seperti New York Times atau pengumpul konten besar seperti Getty Images.
Survei Reuters Institute pun mencatat hanya sampai 20 persen responden yang mengharapkan pendapatan berarti dari platform AI pada 2026.
Posisi tawar, ukuran arsip, jangkauan, dan sumber daya hukum berbeda jauh antara media besar dan media independen. Persoalan lain mencakup transparansi penggunaan konten, batas pemanfaatan materi jurnalistik, dan bentuk kompensasi bagi penerbit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan