Meski demikian, data tersebut memperlihatkan besarnya persoalan pinjol ilegal yang ditangani regulator.
Tekanan dalam penagihan pinjaman daring juga pernah menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan korban bunuh diri yang dikaitkan dengan penagihan.
Pada September 2023, OJK memanggil penyelenggara pinjaman daring AdaKami untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan tersebut, termasuk informasi tentang teror penagihan dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.
Dalam keterangannya, OJK menyebut AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur yang disebut dalam pemberitaan, tetapi belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.
OJK meminta penyelenggara melakukan investigasi lebih lanjut. Karena itu, informasi tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa penagihan pinjol telah dipastikan menjadi penyebab kematian seseorang.
Kasus tersebut memperlihatkan pentingnya menangani dugaan intimidasi secara serius tanpa mengabaikan kebutuhan verifikasi.
Tekanan dalam penagihan perlu diperiksa berdasarkan bukti, sebagaimana dugaan pelanggaran lainnya. Pada saat yang sama, dampak sosial dan psikologis yang dialami peminjam tidak semestinya dianggap sepele.
Masalahnya, masyarakat kerap memberikan penilaian moral sebelum mengetahui keseluruhan keadaan. Orang yang terlilit utang dapat segera dicap tidak bertanggung jawab, boros, atau gagal mengatur hidup. Penyebab utang, kemampuan membayar, dan kemungkinan adanya praktik penagihan yang melanggar ketentuan justru tidak selalu menjadi perhatian.
Di sinilah rasa malu bekerja bukan hanya sebagai emosi pribadi, melainkan sebagai bagian dari penilaian sosial. Seseorang tidak sekadar menghadapi kewajiban finansial, tetapi juga risiko kehilangan penghargaan dari lingkungan sekitarnya.
Kelas Sosial dan Siapa yang Menanggung Malu
Dalam kajian sosiologi, Thomas J. Scheff melalui artikel Shame and the Social Bond: A Sociological Theory yang terbit di jurnal Sociological Theory pada 2000 menjelaskan pentingnya rasa malu dalam hubungan sosial. Rasa malu berkaitan dengan bagaimana seseorang memandang penerimaan, penolakan, dan ikatan dirinya dengan orang lain. Ancaman terhadap ikatan sosial dapat memunculkan rasa malu yang kuat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan