“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujar Aris.

Pemerintah juga membuka proses pemeriksaan tersebut kepada media. Aris dan Agus mengajak wartawan melihat sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman.

Menurut Aris, keterbukaan tersebut dilakukan agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara langsung tanpa mendahului hasil investigasi.

“Kita terbuka, transparan. Tidak ada yang disembunyikan. Yang salah ya salah, yang benar ya benar, kita tegakkan keadilan,” katanya.

Rumah Pegawai Didalami

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari pendalaman yang dilakukan Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.

Menurut Agus, tim masih memeriksa penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.

Pendalaman juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.