Menurut Maruarar, penerima BSPS tidak hanya memperoleh bantuan perbaikan rumah. Pemerintah juga mendorong akses pembiayaan usaha bagi keluarga penerima.

Program Perumahan Dibarengi Sertifikasi

Skema yang disampaikan Maruarar menghubungkan program perumahan dengan kepastian administrasi dan pembiayaan ekonomi.

Sertifikasi ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima BSPS, melalui kerja sama pemerintah dengan kementerian terkait. Sementara pembiayaan usaha diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi keluarga.

Maruarar mengatakan pemerintah ingin manfaat program perumahan tidak berhenti pada perbaikan kondisi rumah.

“Kemudian ekonomi keluarganya, bagaimana caranya masuk program KUR Perumahan,” ujar Maruarar.

Dalam skema tersebut, rumah menjadi bagian dari program yang juga mencakup legalitas dan akses modal usaha.

KPR Subsidi untuk Kepemilikan Rumah

Selain KPP, KUR Perumahan dan BSPS, masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses program rumah subsidi melalui KPR dengan skema FLPP.

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dilaksanakan melalui BP Tapera bersama bank penyalur untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh rumah subsidi.

Maruarar mengatakan pemerintah memberikan sejumlah kemudahan dalam program rumah subsidi, antara lain uang muka 1 persen yang telah mencakup asuransi dan suku bunga kredit sebesar 5 persen. Ia juga menyebut adanya kemudahan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.