Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan Slamet dalam penghapusan berkas hasil penyadapan.
Pada awal Oktober 2026, Ahrie Sonta disebut meminta persetujuan Slamet untuk menghapus file hasil penyadapan dan permintaan tersebut disetujui.
Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi, telah ditahan di Mako Brimob. Sementara Slamet Uliandi belum ditahan karena masih menjalani pemulihan kondisi kesehatan setelah mengalami stroke.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan