Ia mengatakan kritik dan keluhan publik juga tidak seharusnya ditutupi.
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,$ kata Suyudi. Menurut dia, kritik berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui hal-hal yang perlu segera diperbaiki.
DPR: Slogan Harus Terasa dalam Pelayanan Polri
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dari Fraksi PKS memberikan catatan terhadap arah transformasi yang ditawarkan Suyudi.
Menurut Adang, gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” perlu diterjemahkan ke dalam pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat, penegakan hukum yang profesional, serta pengawasan yang memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara jelas dan akuntabel.
“Polri harus semakin hadir bersama masyarakat. Pelayanan harus mudah diakses, penegakan hukum harus berkeadilan, dan setiap pengaduan masyarakat harus memiliki kejelasan proses serta pertanggungjawaban,” ujar Adang.
Adang juga mengingatkan agar masyarakat tidak sampai merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu untuk memperoleh perhatian.
“Jangan sampai masyarakat merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian. Setiap laporan masyarakat harus ditangani berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku,” kata Adang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan