Pemerintah menyatakan menghormati aksi demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 dan menyebut aspirasi yang disampaikan mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

JAKARTA, RMTVNews.com — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan kritik dan pengawasan publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Aspirasi tersebut, menurut dia, menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi,” ujar Syahganda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia mengatakan pemerintah memahami perhatian mahasiswa terhadap sejumlah persoalan publik.

Menurut Syahganda, isu-isu tersebut telah menjadi bagian dari prioritas pemerintah dan ditindaklanjuti melalui berbagai kebijakan.

Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi.

Operasi tersebut didukung pemadaman darat dan udara, patroli, serta modifikasi cuaca. Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka.

Sementara itu, perkara yang berkaitan dengan korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan 14 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab,” kata Syahganda.

Di bidang ekonomi, pemerintah menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45 persen secara tahunan pada semester I-2026.

Realisasi investasi selama Januari-September 2026 tercatat Rp1.539,2 triliun dengan penyerapan 2,19 juta tenaga kerja langsung.

Syahganda mengatakan pemerintah menyadari pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan.

Di sektor pendidikan, anggaran dalam APBN 2027 disebut meningkat menjadi Rp824 triliun dari Rp757,82 triliun pada APBN 2026.

Pemerintah juga melaporkan lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi pada 2025-2026, dengan target lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026.

Program digitalisasi pendidikan telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.

Pada 2026, sebanyak 72.258 unit perangkat digital telah disalurkan dari target 742.536 unit.

Pemerintah juga melaporkan penyediaan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang sebelumnya belum terhubung.

Dalam bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pemerintah menyatakan berkomitmen melakukan penegakan hukum serta mencegah kebocoran anggaran dan menyelamatkan kekayaan negara.

Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun secara kumulatif dan menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.

Pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH juga menertibkan dan menutup aktivitas pertambangan emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, yang mencakup area 275,36 hektare.

Pemerintah turut mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut untuk wilayah seluas 3.500 hektare.

Terkait perlindungan HAM dan demokrasi, pemerintah menyatakan menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.

Syahganda juga menyebut Presiden Prabowo Subianto membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat, salah satunya melalui forum “Presiden Menjawab” yang berlangsung lebih dari 12 jam.

Ia mengakui berbagai capaian pemerintah tidak berarti seluruh persoalan telah terselesaikan.

Menurut Syahganda, masih terdapat tantangan yang memerlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.