JAKARTA, RMTVNews.com — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada pembukaan perdagangan Senin (26/10/2026). Rupiah terkoreksi 9 poin atau 0,05 persen ke level Rp18.089 per dolar AS di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah.

Analis Doo Financial, Lukman Leong, memperkirakan rupiah masih menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.

“Rupiah diperkirakan masih melemah terhadap dolar AS di tengah kekhawatiran eskalasi tensi geopolitik Timteng yang kembali membuat harga minyak naik di atas 100 dolar AS per barel,” kata Lukman, Senin (26/10/2026).

Harga minyak mentah dunia menguat seiring kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan meluasnya konflik di Timur Tengah.

Minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember ditutup pada US$116,72 per barel pada Sabtu (24/10), naik 3,14 persen.

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember ditutup pada US$103,27 per barel, menguat 3,82 persen.

Investor juga mencermati laporan mengenai kemungkinan serangan AS dan Israel terhadap Iran setelah pemilihan paruh waktu AS pada 3 November.

Media pemerintah Iran melaporkan serangan terhadap kapal-kapal di kawasan Teluk.

Perkembangan keamanan di kawasan tersebut menjadi perhatian pasar karena berpotensi memengaruhi pasokan dan distribusi minyak dunia.

Selain perkembangan geopolitik dan kenaikan harga minyak, arus keluar dana asing dari pasar saham domestik turut menjadi perhatian dalam pergerakan rupiah.

Lukman menyebut arus keluar modal asing masih berlangsung dalam jumlah besar.

“Outflow masih cukup besar, rata-rata harian masih Rp1-2 triliunan,” ungkapnya.

Lukman memperkirakan rupiah bergerak dalam kisaran Rp18.050 hingga Rp18.150 per dolar AS pada perdagangan Senin (26/10/2026).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.