JAKARTA, RMTVNews.com — Perhatian publik tidak pernah sepenuhnya berada pada satu persoalan. Isu datang, membesar, bertahan, lalu bergeser ketika peristiwa baru menyita ruang pemberitaan. Dalam beberapa pekan terakhir, kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memperlihatkan bagaimana tiga persoalan berbeda bersaing mendapatkan tempat dalam agenda publik.

Artikel ini berangkat dari pengamatan atas pemberitaan sejumlah portal nasional hingga 6 November 2026, bukan dari pengukuran volume berita. Karena itu, ia tidak menyimpulkan bahwa satu isu sengaja menggeser isu lain.

Yang dibahas adalah mengapa sebagian isu terus mendapat sorotan, sedangkan yang lain mudah hilang dari halaman depan.

Perebutan Agenda Publik

Kasus penyadapan masuk sebagai isu baru. Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka pada 3 November.

Penahanan, perkembangan tersangka keempat, dan pembentukan tim khusus menyusul dalam hitungan hari.

Polemik ijazah memperoleh momentum baru lewat sidang tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat Jokowi bersaksi pada 5 November, dan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran.

Keduanya punya kalender peristiwa. Pemeriksaan, penetapan tersangka, sidang, dan putusan memberi redaksi alasan untuk kembali menulis hampir setiap hari.

Dalam kerangka agenda-setting yang dikembangkan Maxwell McCombs dan Donald Shaw, intensitas pemberitaan memengaruhi persoalan mana yang dianggap penting oleh publik.

Isu yang terus muncul dikenali dan dibicarakan, sedangkan isu yang jarang muncul perlahan hilang dari percakapan, meski masalahnya belum selesai.

Karhutla tidak punya kalender seperti itu. Kebakaran berlangsung bertahap, titik panas naik-turun mengikuti cuaca, dan dampak kabut asap tersebar di banyak wilayah.

Ketika tidak ada konferensi pers atau keputusan besar, isu ini lebih mudah kehilangan momentum. Padahal, tidak adanya berita baru tidak berarti persoalannya selesai.

Bingkai dan Pengalihan Isu

Pergeseran perhatian juga ditentukan oleh bingkai. Menurut Robert Entman, framing berarti memilih aspek yang ditonjolkan, mendefinisikan masalah, menunjuk penyebab, dan menentukan siapa yang dianggap bertanggung jawab.

Kasus penyadapan bisa dibingkai sebagai perkara pidana, ancaman terhadap privasi, atau ujian pengawasan Polri.

Polemik ijazah bisa dibaca sebagai sengketa dokumen, persoalan administrasi, atau pertarungan legitimasi.

Karhutla pun punya bingkai yang berbeda-beda. Jika hanya dibaca sebagai angka titik panas harian atau bencana musim kemarau, persoalan struktural seperti pengawasan konsesi, perlindungan gambut, dan penegakan hukum lingkungan kehilangan ruang.

Kebakaran lalu terlihat seperti kejadian musiman yang mereda bersama hujan.

Di sinilah pertanyaan soal pengalihan isu sering muncul. Aktor politik memang berkepentingan menentukan apa yang dibicarakan publik, dan isu yang sedang ramai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi atau mengubah arah perdebatan.

Namun, pergeseran perhatian tidak otomatis membuktikan adanya operasi pengalihan. Ia bisa terjadi karena peristiwa baru, perkembangan proses hukum, atau pertimbangan redaksi atas nilai berita.

Menyimpulkan adanya pengalihan yang dirancang sengaja membutuhkan bukti soal aktor, koordinasi, waktu, dan tujuan. Tanpa itu, satu spekulasi hanya diganti spekulasi lain.

Yang bisa dipastikan adalah perbedaan antara menciptakan pengalihan isu dan memanfaatkan pergeseran isu.

Yang pertama menyangkut dugaan tindakan terencana, sedangkan yang kedua adalah kemampuan aktor membaca dan menggunakan situasi komunikasi.

Siklus Perhatian dan Masalah yang Tertinggal

Anthony Downs lewat issue-attention cycle menjelaskan bahwa perhatian publik terhadap masalah sosial cenderung naik, memuncak, lalu menurun, meski masalahnya belum selesai.

Karhutla 2026 mengikuti pola itu. Menurut kliping Kompas di e-paper Perpustakaan DPR, SiPongi+ mencatat 9.409 titik panas berkeyakinan tinggi sepanjang Agustus, sekitar 19 kali lipat Agustus 2025.

Kementerian Kehutanan (Kemenhu) kemudian melaporkan 96 titik panas pada 31 Oktober, turun dari 160 titik sehari sebelumnya.

Angka itu menunjukkan penurunan dari puncak, bukan berakhirnya persoalan. Titik panas pun tidak sama dengan jumlah kejadian kebakaran atau luas lahan terbakar.

Dampaknya juga melampaui pemantauan satelit. Kementerian Perhubungan mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kabut asap sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober, dengan 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda.

Pemulihan kawasan, penegakan hukum, pengawasan konsesi, dan pencegahan kebakaran berulang masih menunggu pertanggungjawaban, sementara sorotan sudah menjauh.

Karena itu, tugas media tidak berhenti pada mengikuti isu yang sedang ramai. Redaksi memang bekerja dengan nilai berita dan ruang yang terbatas.

Namun, agenda publik yang terlalu bergantung pada kalender peristiwa akan membuat persoalan panjang seperti lingkungan selalu kalah oleh perkara yang punya sidang dan konferensi pers.

Ketiga isu ini tidak perlu dipertentangkan. Pengusutan penyadapan menyangkut kepastian hukum dan pengawasan kewenangan aparat.

Sengketa ijazah harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Karhutla membutuhkan pencegahan dan penanganan yang berkelanjutan.

Perhatian publik dapat berpindah dengan cepat, tetapi dampak penyalahgunaan kewenangan atau kerusakan lingkungan bisa jauh lebih lama daripada umur sebuah berita.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.