Perbedaan tersebut membuat ketiganya tidak dapat disamakan hanya berdasarkan nama sertifikat atau jenis bangunan yang berdiri di atas tanah.

Apakah HGB dan Hak Pakai Bisa Menjadi SHM?

HGB dan Hak Pakai tidak otomatis berubah menjadi SHM ketika masa berlakunya berakhir atau ketika pemegangnya ingin memiliki tanah secara penuh.

Perubahan hak atas tanah harus memenuhi persyaratan hukum dan administratif, termasuk status tanah, subjek pemegang hak, peruntukan, serta ketentuan yang berlaku.

Dalam kondisi tertentu, HGB atau Hak Pakai atas tanah yang memenuhi persyaratan dapat dimohonkan perubahan menjadi Hak Milik. Namun, tidak semua bidang tanah dapat memperoleh perubahan tersebut.

Karena itu, calon pembeli perlu memeriksa status hak, asal tanah, masa berlaku sertifikat, serta kemungkinan perubahan hak sebelum melakukan transaksi.

Pemeriksaan juga penting untuk memastikan tanah tidak sedang dalam sengketa, tidak dibebani Hak Tanggungan yang belum diselesaikan, dan tidak memiliki persoalan administrasi pertanahan lainnya.

Apa yang Harus Diperiksa Sebelum Membeli Tanah atau Rumah?

Memahami perbedaan SHM, HGB, dan Hak Pakai merupakan langkah awal dalam transaksi properti. Calon pembeli juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan status hukum objek yang akan dibeli.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.