Hary juga mempersoalkan sejumlah pernyataan lain yang menurutnya merugikan reputasi dirinya maupun perusahaan dalam MNC Group.
2 Perkara dengan Jalur Berbeda
Sengketa Hary Tanoe dan Jusuf Hamka kemudian berkembang dalam dua jalur hukum yang berbeda.
Sengketa pertama berkaitan dengan perkara perdata mengenai transaksi surat berharga 1999 antara CMNP dengan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.
Sementara laporan pada September 2026 berkaitan dengan pernyataan Jusuf Hamka yang dipersoalkan Hary Tanoesoedibjo.
Laporan polisi tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah menjadi tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana. .Status hukum tersebut bergantung pada tahapan penyelidikan dan penyidikan serta keputusan aparat penegak hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan