“Bagaimana dengan kita?” kata Reza.
Ia lalu mempertanyakan apakah aparat penegak hukum akan mengambil langkah konkret atau hanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih didalami dan dicermati.
Bagi Reza, persoalan dalam kasus ini bukan semata-mata kepastian hukum melalui pemidanaan, melainkan juga kesiapan negara menghadapi konsekuensi politik dan sosial dari pengungkapan informasi sensitif.
Ia menilai pendekatan intelijen dan kontraintelijen perlu dipertimbangkan agar penyelesaian perkara tidak justru menimbulkan dampak yang lebih luas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan