Bagaimana kekuasaan dikonsolidasikan? Bagaimana kepentingan yang berbeda dinegosiasikan? Dan ketika mayoritas kekuatan politik berada di dalam pemerintahan, dari mana mekanisme koreksi bekerja?

Pertanyaan tersebut justru semakin penting ketika desain Pemilu 2029 mulai dibicarakan. Pembahasan mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold bukan hanya soal angka. Ia juga menyangkut bagaimana suara pemilih dikonversikan menjadi kekuatan politik dan bagaimana sistem membentuk pemerintahan sekaligus oposisi.

Pemerintah sendiri mengatakan pembahasan Pemilu perlu menyeimbangkan efektivitas pemerintahan, akuntabilitas dan demokrasi.

Sejarah Soekarno menunjukkan bahwa keseimbangan politik tidak pernah berjalan otomatis. Ia harus terus dipelihara oleh institusi, oleh perbedaan kepentingan, oleh kontrol publik, dan oleh keberadaan ruang untuk mengatakan tidak.

Karena pemerintahan yang kuat dan kekuasaan yang tidak terkoreksi adalah dua hal yang berbeda.

Dan ketika semakin banyak kekuatan politik berkumpul dalam satu tenda, pertanyaan bukan siapa yang paling kuat di dalamnya. Pertanyaannya adalah siapa yang tetap berada di luar tenda untuk memastikan kekuasaan dapat dikoreksi?

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.