Penelitian “Eksplorasi Geoarkeologi Pulau Sabu: Salah Satu Pulau Terdepan di Nusa Tenggara Timur” yang diterbitkan dalam Kalpataru mencatat sejumlah tinggalan arkeologi di Sabu, termasuk tinggalan Paleolitik, Megalitik, gua, serta kampung tradisional.
Penelitian arkeologi di Pulau Sabu telah dilakukan sejak dekade 1980-an dan dilanjutkan melalui penelitian berikutnya.
Data tersebut menunjukkan keberadaan aktivitas dan kebudayaan manusia di Pulau Sabu dalam periode yang panjang. Namun, penelitian geoarkeologi tersebut belum menunjukkan bukti langsung mengenai jalur migrasi dari Gujarat menuju Sabu.
Artinya, data arkeologi mengenai Sabu belum dapat digunakan untuk menetapkan rute migrasi India-Sabu.
Penelitian genetika memberikan data lain mengenai sejarah populasi NTT.
Sebuah penelitian mengenai garis keturunan ayah masyarakat NTT menggunakan analisis kromosom Y dan mencakup populasi Sabu. Dalam penelitian tersebut, Sabu ditempatkan dalam kelompok populasi yang berkaitan dengan Austronesia.
Pengelompokan tersebut tidak secara khusus menguji hubungan genetik antara masyarakat Sabu dan populasi Gujarat.
Karena itu, data tersebut tidak dapat digunakan untuk menyatakan bahwa masyarakat Sabu tidak memiliki ancestry dari Asia Selatan. Sebaliknya, data tersebut juga tidak membuktikan bahwa leluhur masyarakat Sabu berasal dari Gujarat.
Untuk menguji hubungan tersebut diperlukan penelitian populasi yang secara khusus membandingkan sampel masyarakat Sabu dengan populasi di Asia Selatan, termasuk Gujarat, menggunakan data genom yang memadai.
Penelitian mengenai genom kuno Wallacea yang diterbitkan di Nature Ecology & Evolution memberikan konteks yang lebih luas mengenai sejarah populasi di kawasan tersebut.
Penelitian itu menganalisis individu-individu kuno dari sejumlah wilayah Wallacea, termasuk Maluku, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan