Penelitian yang diterbitkan Perspectives on Politics menjelaskan bahwa organisasi kekerasan dan negara berinteraksi dalam menentukan aturan, otoritas politik dan distribusi kekuasaan. Dalam konsep criminal politics, fokusnya bukan hanya pada ambisi politik formal kelompok kriminal, tetapi juga bagaimana kekayaan dan kekuasaan informal diperoleh melalui hubungan dengan negara dan aktor politik.

Kerangka ini dapat membantu membedakan dua hal. Pertama, kelompok kriminal yang memang memiliki kepentingan ekonomi dan menggunakan kekerasan untuk mempertahankannya.

Kedua, kelompok sosial atau politik yang memiliki jaringan informal tetapi tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai organisasi kriminal.

Perbedaan tersebut penting dalam membaca kasus-kasus di Indonesia.

Hubungan, kedekatan atau interaksi antara aktor informal dan elite politik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan kriminal. Setiap dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum.

Batas Kekuasaan Negara

Persoalan akhirnya kembali pada batas kewenangan negara.

Weber melihat negara melalui monopoli kekerasan yang sah. Migdal, melalui konsep State-in-Society, melihat negara sebagai bagian dari arena sosial yang berinteraksi dengan berbagai kekuatan masyarakat. Sementara penelitian mengenai political gangsters dan brokers di Indonesia menunjukkan bahwa demokratisasi tidak otomatis menghilangkan jaringan kekuasaan informal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.