Menurut dia, perubahan desain pemilu perlu diikuti perubahan cara pandang terhadap demokrasi di tingkat daerah.

“Paradigma yang perlu diubah adalah persoalannya bukan lagi kapan pilkada dilaksanakan, tetapi demokrasi lokal seperti apa yang hendak dibangun melalui pemilu setelah 2029,” ujarnya.

Siti mengatakan pilkada tidak semata-mata ditempatkan sebagai agenda memilih kepala daerah. Pemilihan kepala daerah, menurut dia, berkaitan dengan upaya membentuk pemerintahan daerah yang efektif, demokratis, dan akuntabel.

Isu Lokal Lebih Mendapat Ruang

Pemisahan pemilu juga dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi isu dan kepentingan daerah dalam kontestasi politik lokal.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal dapat membuat isu daerah lebih menonjol dalam pemilihan di tingkat lokal.

“Pemisahan ini dapat menguatkan isu dan kepentingan lokal,” kata Anwar.

Menurut dia, isu-isu daerah dapat lebih banyak diangkat dalam pemilu lokal karena kontestasinya tidak lagi berlangsung bersamaan dengan pemilu nasional.

“Isu-isu daerah menjadi sangat bagus untuk diangkat,” ujarnya.

Anwar juga menyoroti kualitas kandidat, kepemimpinan birokrasi, politik uang, dan mahar politik sebagai persoalan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemilu lokal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.