“Yang pasti, negara wajib melindungi Pak Prabowo dari segala fitnah dan opini sesat. SBY: Presiden itu lembaga, bukan milik perorangan. Bekerja sesuai konstitusi!” tandasnya.

Prabowo Ingatkan Pejabat Kabinet

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah sekaligus politikus Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Prabowo berulang kali mengingatkan jajaran kabinet untuk melakukan pembenahan internal.

Menurut Dahnil, pesan tersebut disampaikan Presiden dalam sejumlah rapat kabinet.

Prabowo disebut meminta para pejabat segera membenahi diri sebelum dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Bersih-bersih segera sebelum dibersihkan. Bahkan, sindiran-sindiran langsung seolah pujian beliau alamatkan ke pribadi-pribadi tertentu di Kabinet,” tutur Dahnil.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti praktik penyadapan yang dilakukan tanpa pengaturan dan pengawasan memadai.

Menurut Bivitri, penyadapan berkaitan langsung dengan hak asasi manusia sehingga pelaksanaannya harus memiliki dasar hukum, tujuan penegakan hukum, batas waktu, serta mekanisme audit oleh lembaga berwenang.

Ia juga menilai kepemilikan perangkat penyadapan oleh berbagai institusi tanpa pengawasan yang memadai membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Bivitri mengingatkan bahwa persoalan pengaturan penyadapan telah lama menjadi perhatian, termasuk setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perlunya pengaturan melalui undang-undang.

Ia menilai perangkat penyadapan berpotensi digunakan sebagai instrumen politik apabila tidak disertai pembatasan dan pengawasan yang ketat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.