Dalam survei Indikator Politik Indonesia pada akhir Oktober 2023, dukungan terhadap Prabowo-Gibran di kalangan Generasi Z melesat drastis dari 38,1 persen menjadi 52,4 persen hanya dalam rentang waktu sekitar satu pekan setelah pendaftaran pasangan tersebut.
Analisis yang sama menunjukkan terjadinya perpindahan basis suara secara tajam. Dukungan terhadap Prabowo di kalangan pemilih Jokowi pada Pilpres 2019 meningkat dari 29,6 persen menjadi 34,9 persen setelah Gibran resmi menjadi cawapres.

Sebaliknya, dukungan terhadap Ganjar Pranowo di kelompok pemilih Jokowi tersebut tergerus turun dari 51,1 persen menjadi 44,4 persen.
Gambaran dominasi pemilih muda semakin terkonfirmasi melalui exit poll Indikator Politik Indonesia pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Berdasarkan wawancara terhadap 2.975 responden, sebanyak 71 persen pemilih Gen Z dan 60,5 persen pemilih milenial menyatakan memilih pasangan Prabowo-Gibran.
Porsi partisipasi pemilih muda dalam exit poll tersebut mencapai 58,7 persen dari keseluruhan responden.
Kendati demikian, para peneliti menggarisbawahi bahwa pergeseran elektabilitas tersebut tidak serta-merta menjadikan Gibran sebagai satu-satunya pemicu kemenangan.
Exit poll ISEAS mencatat bahwa tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap Jokowi yang konsisten di atas 75 persen sepanjang siklus pemilu menjadi faktor sangat dominan.
Gibran hadir sebagai simbol insentif politik yang mengunci simpati pemilih muda sekaligus penguat narasi keberlanjutan program pemerintahan Jokowi.
Data yang tersedia mengonfirmasi bahwa Gibran merupakan simpul penting dari mesin kemenangan 2024, meskipun belum cukup untuk menyimpulkan secara mutlak bahwa tanpa Gibran, Prabowo pasti kalah.
Dukungan untuk Prabowo Menguat, Posisi Gibran Belum Pasti
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung Prabowo pada Pilpres 2029.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan