JAKARTA, RMTVNews.com — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah kabar yang menyebut Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya diperiksa Polisi Militer TNI terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Agus menyebut informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Bantahan itu disampaikan saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat malam, 6 November 2026.

“Hoaks [Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto] ,” kata Agus.

Panglima TNI tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul informasi tersebut maupun pihak yang pertama kali menyebarkannya.

Kabar pemeriksaan Teddy sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial.

Isu itu berkembang bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan penyadapan atau akses ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.

Di tengah beredarnya isu tersebut, penyidikan perkara penyadapan di lingkungan Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.

Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi, telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sementara Slamet Uliandi belum ditahan karena kondisi kesehatannya setelah mengalami stroke.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.