Bagi penumpang yang penerbangannya dialihkan ke bandara alternatif, pemerintah juga menyiapkan transportasi darat berupa bus dan kereta api.

Menhub Dudy menegaskan transportasi tersebut disiapkan secara gratis melalui koordinasi InJourney, Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan.

“Transportasi alternatif gratis. Bandara mana yang mau digunakan, InJourney akan menyediakan, dengan berkoordinasi bersama Angkasa Pura dan airlines,” ujar Dudy.

Pemerintah juga menegaskan hak-hak penumpang yang terdampak tetap harus dipenuhi oleh maskapai sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian informasi mengenai perubahan status penerbangan serta pilihan penanganan bagi penumpang.

Dengan kondisi sebaran abu vulkanik yang masih terus dipantau, operasional penerbangan di bandara-bandara terdampak akan dievaluasi secara berkala dengan mengutamakan aspek keselamatan penerbangan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.