Keempat, pemerintah diminta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), berhenti menggunakan hukum untuk kepentingan kekuasaan, dan memastikan proses legislasi melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Kelima, mereka mendesak pemulihan kebebasan berekspresi, penegakan hukum atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan penghentian militerisasi ruang sipil.

Dalam tuntutannya, Komite Sadar menyinggung kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan Brimob saat demonstrasi, serta penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurut mereka, kedua peristiwa itu berkaitan dengan perlindungan kebebasan sipil dan HAM.

Belasan Ribu Personel Dikerahkan

Kepolisian menyatakan 14.324 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan untuk mengamankan kegiatan masyarakat di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Akhmadi mengatakan personel ditempatkan di sejumlah lokasi, termasuk Medan Merdeka Selatan, Bundaran HI, dan Gedung DPR/MPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut ada 77 kegiatan masyarakat di DKI Jakarta pada hari itu, terdiri atas 53 aksi penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengatakan pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.