“Dengan stuck itu risikonya, banyak diler yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu, kapan ini subsidi diberikan? Akhirnya enggak beli-beli motor,” katanya.

Moeldoko juga menyoroti durasi kebijakan insentif. Menurut dia, industri membutuhkan kepastian lebih panjang agar dapat menyusun rencana bisnis dan investasi.

“Sekarang ini kebijakan tentang insentif itu setahun, berikutnya janji lagi, nunggu belum turun-turun, entar lagi mungkin ingat kasih lagi setahun. Ini tidak membawa kepastian bagi para pelaku industri,” ujarnya.

Karena itu, Moeldoko meminta pemerintah memberikan kepastian insentif setidaknya selama tiga tahun.

“Minimum 3 tahun lah dijanjiin. Oke kasih insentif 3 tahun, sehingga ada kepastian,” katanya.

Dari sisi pemerintah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan petunjuk teknis pemberian insentif motor listrik telah disiapkan.

Menurut Agus, implementasi program masih menunggu aturan dari Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Petunjuk teknisnya sudah siap. Kalau aturan Kemenkeu yang menetapkan, memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita sudah siapkan,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.