Pada semester I 2026, Kanwil DJP Bali sebelumnya mencatat penerimaan Rp8,46 triliun atau tumbuh 10,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, PPh Pasal 25/29 Badan menyumbang Rp2,30 triliun, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp2,21 triliun.

Pariwisata Tetap Punya Peran Besar

Meski perdagangan besar dan eceran menjadi penyumbang pajak terbesar, aktivitas pariwisata tetap memiliki posisi penting dalam struktur ekonomi Bali.

Data penerimaan pajak menunjukkan sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum menyumbang Rp1,85 triliun hingga Agustus.

Pada sisi pendapatan asli daerah, gambaran yang muncul bahkan lebih kuat. ANTARA melaporkan PAD pemerintah di Bali mencapai Rp13 triliun hingga Agustus 2026, dengan pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata menjadi kontributor terbesar.

“PAD itu paling besar dikontribusikan oleh pajak berkaitan sektor pariwisata,” kata Kepala DJPb Bali Supendi.

Dengan demikian, terdapat perbedaan komposisi antara penerimaan pajak pusat dan PAD. Pada penerimaan pajak pusat, perdagangan besar dan eceran menjadi sektor terbesar.

Sementara pada PAD Bali, pajak yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata menjadi sumber terbesar.

Siapa Mesin Uang Pulau Dewata?

Angka Rp11,2 triliun memberikan gambaran mengenai sektor-sektor ekonomi yang menjadi basis penerimaan pajak Bali.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.