Royalti Global Masih Terkonsentrasi

Persoalan data berlangsung di tengah pertumbuhan besar ekonomi musik digital. Hermansyah menyebut Eropa dan Amerika Utara menguasai hampir 80 persen royalti global.

Asia-Pasifik menyumbang sekitar 14 persen, Amerika Latin 6 persen, sedangkan Afrika kurang dari 1 persen.

Menurut data yang dipaparkan dalam forum tersebut, total royalti global mencapai hampir 14 miliar euro pada 2024. Sekitar 90 persen atau 12,59 miliar euro berasal dari musik.

Royalti digital sendiri telah meningkat sekitar tujuh kali lipat sejak 2015 dan menembus lebih dari 5 miliar euro.

Platform streaming menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi pencipta musik.

Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang harus melewati sistem administrasi hak cipta ketika sebuah karya digunakan oleh pengguna di berbagai negara.

Pemerintah Indonesia membawa persoalan tersebut ke forum internasional melalui tiga isu utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas.

Transparansi menyangkut informasi yang diterima pemegang hak mengenai pengelolaan royalti. Akuntabilitas berkaitan dengan tanggung jawab pada setiap tahapan pengelolaan. Sementara interoperabilitas menyangkut kemampuan sistem berbeda untuk bertukar informasi secara andal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.