JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyoroti ketimpangan distribusi royalti di tengah pertumbuhan ekonomi digital dalam Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026).

Forum tersebut membahas pengelolaan dan distribusi royalti karya digital lintas negara, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan pertukaran informasi dalam sistem pengelolaan hak cipta.

Data terbaru International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) menunjukkan royalti pencipta di seluruh dunia mencapai €13,97 miliar pada 2024.

Dari jumlah tersebut, pendapatan digital mencapai €5,14 miliar atau sekitar Rp104,01 triliun, berdasarkan kurs jual Bank Indonesia pada 7 Oktober 2026 sebesar Rp20.235,09 per euro.

Pendapatan digital tersebut untuk pertama kalinya menembus €5 miliar dan tumbuh 11,2 persen dibandingkan 2023.

Dengan nilai global tersebut, pertanyaan berikutnya adalah berapa bagian royalti digital yang mengalir ke Indonesia.

Data CISAC tidak menyebut Indonesia menerima bagian tertentu dari €5,14 miliar tersebut. Angka itu merupakan total koleksi royalti digital dari berbagai negara dan repertoar yang dihimpun melalui jaringan organisasi manajemen kolektif yang tergabung dalam CISAC.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.