Pendapatan digital WAMI antara lain berasal dari platform YouTube, Meta, TikTok, Spotify, dan Apple Music.

WAMI juga mencatat penghimpunan melalui kerja sama internasional sebesar Rp19,21 miliar melalui jaringan dengan 63 organisasi manajemen kolektif di 57 negara.

Dari sisi distribusi, total royalti yang disalurkan WAMI pada 2024 mencapai Rp126,33 miliar, termasuk distribusi dari luar negeri sebesar Rp22,39 miliar.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mencatat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menghimpun royalti sekitar Rp77,17 miliar sepanjang 2024.

Angka tersebut merupakan penghimpunan royalti yang dikelola LMKN dan bukan keseluruhan nilai ekonomi royalti digital Indonesia.

Karena memiliki cakupan yang berbeda, data CISAC, LMKN, dan lembaga manajemen kolektif seperti WAMI tidak dapat dijumlahkan secara langsung untuk menghasilkan satu angka total royalti digital Indonesia.

Persoalan Data dan Distribusi Lintas Negara

Hermansyah mengatakan persoalan royalti lintas negara tidak hanya berkaitan dengan nilai uang, tetapi juga pertukaran informasi dalam rantai pengelolaan hak cipta.

“Sebaliknya, hal tersebut merupakan tantangan dalam pertukaran informasi di sepanjang rantai nilai tahapan,” kata Hermansyah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.