Sementara berdasarkan data per 6 Oktober 2026, total kawasan hutan yang telah dikuasai kembali mencapai 6.220.845,93 hektare.

Angka tersebut terdiri atas 6.206.212,14 hektare dari sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare dari sektor pertambangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Satgas PKH merupakan kerja bersama 12 kementerian dan lembaga dengan tujuan mengembalikan kawasan hutan beserta manfaatnya kepada negara.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama Satgas PKH agar menjaga perjuangan ini karena hutan dan kekayaan alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” kata Burhanuddin.

Di sisi lain, Prabowo mengakui penertiban kekayaan negara bukan pekerjaan tanpa risiko. Ia menyebut ada pihak yang menghadapi ancaman dan tekanan dalam menjalankan tugas.

“Saya tahu bahwa ada saudara-saudara yang diancam, yang digertak, tidak hanya saudara, keluarga saudara juga diancam,” ujar Prabowo.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.