Apa bedanya perpanjangan dan pembaruan HGB?

Perbedaannya sederhana tetapi penting.

Perpanjangan berarti menambah jangka waktu HGB sebelum hak tersebut berakhir.

Pembaruan berarti pemberian HGB kembali setelah jangka waktu hak dan perpanjangannya berakhir, sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, pemilik HGB sebaiknya tidak menganggap keduanya sebagai istilah yang sama.

Jangan hanya menunggu dari developer

Bagi pemilik rumah yang memperoleh HGB melalui developer, pengecekan masa berlaku hak tetap penting.

Status tanah tidak seharusnya hanya diketahui oleh developer atau pengelola kawasan.

Pemilik perlu mengetahui sendiri:

  • nomor sertifikat;
  • luas tanah;
  • nama pemegang hak;
  • jenis hak;
  • tanggal mulai hak;
  • tanggal berakhir HGB;
  • – serta status tanah dasar apabila HGB berdiri di atas HPL atau Hak Milik.

Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

Bagaimana cara mengurusnya?

Permohonan terkait hak atas tanah dilakukan melalui mekanisme pertanahan sesuai jenis hak dan objek tanahnya.

 

Kementerian ATR/BPN memiliki ketentuan mengenai tata cara penetapan HPL dan hak atas tanah melalui Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Karena itu, pemegang HGB sebaiknya memeriksa prosedur terbaru melalui Kantor Pertanahan tempat tanah berada sebelum mengajukan permohonan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.