Selain itu, tertib pencatatan audit trail dengan mengarsipkan seluruh dokumen rekam jejak digital dan argumen pertimbangan profesional (professional judgment) menjadi bukti penting bahwa setiap keputusan diambil secara akuntabel.

Dari sisi penyedia swasta, praktik pinjam bendera dan pemalsuan kualifikasi harus dihindari, mengingat pertanggungjawaban pidana korporasi sesuai PERMA Nomor 13 Tahun 2016 dapat menjatuhkan sanksi berupa penyitaan aset hingga larangan mengikuti tender pemerintah.

Proyek pemerintah pada akhirnya adalah rangkaian keputusan yang menggunakan uang publik.

Ketika setiap keputusan dapat ditelusuri, didukung dokumen valid, dan sesuai aturan, risiko hukum dapat ditekan serendah mungkin.

Sebaliknya, ketika proses sejak awal direkayasa demi keuntungan pihak tertentu, alasan sekadar menjalankan perintah atau tekanan atasan tidak akan pernah menghapus pertanggungjawaban pidana di mata hukum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.