Karena itu, modus suap dapat muncul dalam berbagai hubungan antara sektor swasta dan pejabat atau penyelenggara negara, termasuk dalam pengadaan dan perizinan.

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang rentan terhadap praktik korupsi.

Dalam data KPK yang dikutip pada 2022, terdapat 263 kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sepanjang periode yang dicatat.

Risiko korupsi dalam pengadaan dapat berkaitan dengan proses sejak perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pembayaran.

Dalam perkara konkret, modus yang digunakan dapat berbeda-beda. Karena itu, istilah “korupsi pengadaan” tidak menunjuk pada satu bentuk perbuatan pidana saja.

Penyalahgunaan Anggaran

Untuk kalangan pegawai negeri dan penyelenggara negara, KPK dalam artikel tersebut mengutip catatan ICW mengenai sejumlah modus korupsi yang ditemukan pada 2021.

Penyalahgunaan anggaran tercatat sebagai modus terbanyak dalam catatan tersebut, dengan 133 kasus pada 2021.

Penyalahgunaan anggaran dapat berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Namun, penyebutan suatu perbuatan sebagai tindak pidana korupsi tetap membutuhkan pemeriksaan terhadap fakta, unsur pidana, kewenangan, serta alat bukti dalam perkara yang bersangkutan.

Proyek Fiktif

Modus berikutnya yang dicatat ICW adalah proyek fiktif, dengan 109 kasus pada 2021.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.