Laporan fiktif dapat digunakan untuk membuat suatu kegiatan atau penggunaan anggaran terlihat telah dilaksanakan meskipun faktanya berbeda.

Sementara pemotongan anggaran dapat berkaitan dengan pengurangan dana yang seharusnya diterima dalam suatu program atau kegiatan.

Kedua modus tersebut dapat ditemukan dalam pengelolaan anggaran pemerintah dan kegiatan yang menggunakan dana publik.

Penyalahgunaan Wewenang

KPK juga mencantumkan penyalahgunaan wewenang, yang dalam catatan ICW mencapai 26 kasus pada 2021.

Wewenang yang diberikan kepada pejabat atau penyelenggara negara pada dasarnya memiliki batas dan tujuan tertentu. Ketika kewenangan digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, perbuatan tersebut dapat menjadi bagian dari perkara pidana apabila seluruh unsur tindak pidananya terpenuhi.

Mengapa Modus Korupsi Sering Berkaitan dengan Anggaran?

Data yang dikutip KPK menunjukkan bahwa sejumlah modus korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran pemerintah.

Anggaran pemerintah melibatkan proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan kegiatan, pengadaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban.

Pada setiap tahapan tersebut terdapat keputusan, dokumen, transaksi, dan kewenangan yang dapat menjadi objek pemeriksaan ketika muncul dugaan penyimpangan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.