Ombudsman Telusuri Dugaan Maladministrasi

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan lembaganya akan melakukan investigasi untuk mengetahui lebih detail mengenai keberadaan hunian tersebut.

Pemeriksaan mencakup pihak yang menempati fasilitas, lama bangunan tersebut berdiri, serta dugaan maladministrasi dalam pengelolaannya.

“Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian seperti mana saya sampaikan tadi, mungkin kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana,” kata Syafrida.

Ombudsman juga akan memeriksa keberadaan warga binaan yang berada di luar blok hunian.

“Yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok,” ujarnya.

Ombudsman menyatakan hasil investigasi akan disampaikan kepada Kementerian Imipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dugaan Komersialisasi

Selain menemukan fasilitas dengan standar seperti hunian pribadi, Ombudsman memperoleh informasi mengenai dugaan komersialisasi fasilitas tersebut.

Anggota Ombudsman Syafrida mengatakan informasi tersebut diperoleh dari hasil wawancara dengan salah satu penghuni. Menurut dia, terdapat keterangan mengenai pembayaran untuk menempati fasilitas tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.