Pesan tersebut disampaikan bersamaan dengan penekanannya mengenai pembangunan sistem perpajakan yang kredibel dan adil.

“Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” kata Suahasil.

Selain empat pejabat DJP, Suahasil juga melantik pejabat pada Sekretariat Pengadilan Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta pejabat ex-officio Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.