JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengarahkan tambahan anggaran Rp1 triliun untuk 2027, antara lain untuk pengembangan desa wisata dan desa tematik.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Tambahan anggaran akan diarahkan antara lain untuk pengembangan desa wisata dan desa tematik,” kata Yandri.
Selain desa wisata dan desa tematik, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan infrastruktur dasar seperti sarana air bersih, jalan, pasar dan jembatan desa, pengembangan desa ekspor, serta peningkatan kapasitas masyarakat desa dan daerah tertinggal.
Yandri mengatakan penggunaan tambahan anggaran tersebut diarahkan agar menghasilkan keluaran yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Dengan demikian, fokus kami adalah memastikan bahwa tambahan anggaran tersebut terkonversi menjadi output yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya terserap pada hal-hal administratif,” ujarnya.
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendes PDT untuk 2027 menjadi sekitar Rp2,785 triliun.
Lebih dari 6.200 Desa Wisata
Pengembangan desa wisata berlangsung dalam skala yang cukup luas. Kementerian Pariwisata mencatat terdapat 6.262 desa wisata yang terdata dalam platform Jejaring Desa Wisata (JADESTA) pada 2026, meningkat dari 6.148 desa pada 2025 atau tumbuh 1,85 persen.
Kementerian Pariwisata juga mencatat adanya peningkatan aktivitas wisata pada 50 desa wisata penerima Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 yang mendapatkan pendampingan.
Dari 2023 ke 2024, jumlah kunjungan dan perjalanan wisatawan di 50 desa tersebut meningkat 14,93 persen. Pada 2025, angka tersebut kembali meningkat 44,81 persen hingga mencapai lebih dari 2,3 juta kunjungan dan perjalanan wisatawan.
Peningkatan kunjungan tersebut juga diikuti kenaikan pendapatan sektor pariwisata. Pendapatan pada 50 desa wisata tersebut tercatat naik dari Rp38,48 miliar pada 2023 menjadi Rp46,05 miliar pada 2024 atau tumbuh 19,67 persen.
Pada 2025, pendapatan kembali meningkat menjadi Rp59,60 miliar atau tumbuh 29,41 persen dibandingkan 2024.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai hubungan antara pengembangan desa wisata, peningkatan kunjungan dan aktivitas ekonomi.
Namun, data tersebut hanya mencakup 50 desa wisata penerima ADWI 2024 yang memperoleh pendampingan, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi terhadap seluruh 6.262 desa wisata.
Pengembangan Desa Tidak Hanya Pariwisata
Kemendes PDT juga menempatkan desa wisata sebagai bagian dari agenda pembangunan desa yang lebih luas.
Dalam rencana aksi Kemendes PDT, pengembangan desa wisata ditempatkan bersama sejumlah program lain seperti revitalisasi BUMDes, desa ekspor, digitalisasi desa, peningkatan investasi desa, hilirisasi produk unggulan serta penguatan tata kelola dan pengawasan.
Arah tersebut juga terlihat dari program Kemendes PDT di wilayah Indonesia timur. Dalam program Teknologi Kampung Terpadu (TEKAD), pemerintah menyasar sembilan provinsi dan mendorong desa mengembangkan potensi berdasarkan karakter masing-masing, termasuk sektor wisata dan hasil bumi.
Yandri mengatakan pemerintah tidak menyeragamkan produk setiap desa, melainkan mengutamakan potensi yang menjadi keunggulan masing-masing wilayah.
“Inti pokoknya kita tidak menyeragamkan semua desa satu produk enggak. Tapi, kita utamakan sesuai potensi desa itu menjadi keunggulan mereka,” kata Yandri dalam kegiatan evaluasi Program TEKAD pada Desember 2025.
Dalam program tersebut, Kemendes PDT juga mencatat sejumlah dukungan untuk pengembangan ekonomi desa, antara lain demplot di 366 desa dan kampung sasaran serta rumah inovasi teknologi desa di 50 BUMDes.
Dari Anggaran ke Aktivitas Ekonomi
Data Kementerian Pariwisata menunjukkan bahwa desa wisata dapat berkaitan dengan peningkatan kunjungan dan pendapatan sektor pariwisata ketika memperoleh pendampingan dan pengembangan yang terarah.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebelumnya mengatakan strategi pengembangan desa wisata dilakukan secara bertahap sesuai tingkat perkembangan masing-masing desa agar dapat tumbuh berkelanjutan hingga mencapai kemandirian.
“Program pengembangan desa wisata yang dijalankan melalui strategi intervensi yang terarah dan bertahap sesuai tingkat perkembangan masing-masing desa wisata agar dapat tumbuh secara berkelanjutan hingga mencapai kemandirian,” kata Widiyanti dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Juni 2026.
Pemerintah juga melaporkan bahwa hingga 29 Mei 2026 sebanyak 31.548 sertifikasi telah diterbitkan di 1.116 desa wisata sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan.
Dengan jumlah desa wisata yang telah mencapai lebih dari 6.200, tambahan anggaran Kemendes PDT menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi berbasis potensi desa.
Namun, penggunaan tambahan anggaran tersebut mencakup sektor yang lebih luas daripada pariwisata.
Desa wisata hanya menjadi salah satu sasaran bersama BUMDes, infrastruktur dasar, desa ekspor dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Karena itu, ukuran pelaksanaan kebijakan tersebut tidak hanya terkait jumlah desa wisata yang dikembangkan, tetapi juga keluaran program yang dapat diukur dari aktivitas ekonomi, kunjungan, pendapatan masyarakat, penguatan usaha desa dan kapasitas pengelola.
Hal tersebut sejalan dengan penekanan Yandri bahwa tambahan anggaran harus dikonversikan menjadi output yang dapat dirasakan masyarakat dan tidak berhenti pada penyerapan administratif.

