JAKARTA, RMTVNews.com — Tiga lembaga survei nasional merilis hasil evaluasi publik terhadap kepemimpinan dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rentang waktu yang berdekatan. Namun, potret opini publik yang dihadirkan ke hadapan khalayak memperlihatkan rentang perbedaan angka yang terbilang mencolok.

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merekam 53,4 persen responden menyatakan kurang atau tidak puas terhadap kinerja presiden.

Di saat yang hampir bersamaan, Poltracking Indonesia mencatat 40,9 persen responden tidak puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, sedangkan Parameter Politik Indonesia (PPI) melaporkan ketidakpuasan publik berada di angka 32,5 persen.

Selisih antara angka ketidakpuasan yang dilaporkan SMRC dan PPI mencapai 20,9 poin persentase, dengan posisi Poltracking berada persis di tengah rantai selisih tersebut.

Mengingat ketiga survei berlangsung dalam bentangan waktu yang saling beririsan pada akhir September hingga awal Oktober 2026, perbedaan tajam ini menjadi fenomena menarik untuk dibedah secara kritis melalui kacamata metodologi riset opini publik.

Kendati demikian, angka-angka tersebut tidak serta-merta dapat diperlakukan sebagai tiga bentuk pengukuran yang sepenuhnya setara.

SMRC secara khusus mengevaluasi kinerja Presiden Prabowo secara personal, sementara Poltracking dan PPI mengukur penilaian publik terhadap kinerja pemerintah atau kabinet secara kolektif.

Untuk mengurai akar perbedaan persentase yang signifikan ini, perlu memeriksa lebih dalam redaksi pertanyaan, struktur skala jawaban, teknik pengambilan sampel, moda pengumpulan data lapangan, hingga prosedur pengolahan tabulasi dari masing-masing lembaga.

Perbedaan Angka di Tengah Periode Survei yang Beririsan

SMRC melaksanakan survei nasional pada rentang 1 hingga 10 Oktober 2026. Dalam laporan riset bertajuk Kinerja Dua Tahun Presiden Prabowo, SMRC mencatat 44,5 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja presiden, sedangkan 53,4 persen responden mengaku kurang atau tidak puas.

Gabungan dari kedua kategori jawaban tersebut berjumlah 97,9 persen. Adapun porsi 2,1 persen sisanya merupakan jawaban yang tidak terakomodasi dalam dua kategori utama dan membutuhkan konfirmasi lanjutan melalui tabulasi data mentah.

Temuan SMRC ini menandai dinamika kurva kepuasan yang bergerak secara gradual. Jika dirunut ke belakang, kepuasan terhadap kinerja Prabowo versi SMRC sempat menyentuh angka 81,2 persen pada November 2025.

Angka tersebut kemudian bergerak melandai menjadi 66,4 persen pada periode Februari–Maret 2026, turun kembali ke posisi 51,1 persen pada Juli 2026, hingga akhirnya menyentuh level 44,5 persen pada Oktober 2026.

Pada ranah yang paralel, Poltracking Indonesia melangsungkan pengumpulan data lapangan pada 30 September hingga 7 Oktober 2026.

Hasilnya menunjukkan 55,3 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, 40,9 persen mengaku tidak puas, dan 3,8 persen sisanya memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, PPI menggelar survei lapangannya pada rentang 26 September hingga 6 Oktober 2026. Hasil pengolahan data PPI mencatat 65,4 persen responden merasa puas terhadap kinerja pemerintah, 32,5 persen tidak puas, dan 2,1 persen responden tergolong dalam kategori tidak tahu atau tidak menjawab.

Fakta bahwa periode pengumpulan data ketiga lembaga saling beririsan mengindikasikan bahwa perbedaan hasil yang muncul tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai pergeseran drastis atau gejolak opini publik dalam hitungan hari.

Kedekatan waktu pelaksanaan survei juga tidak menjamin bahwa ketiga lembaga sedang mengukur objek yang identik dengan instrumen yang sebanding.

Pertanyaan awal yang patut diajukan oleh ruang redaksi dan publik bukanlah tentang lembaga mana yang paling presisi, melainkan mengenai apa redaksi kuesioner yang diajukan pewawancara di lapangan serta bagaimana respons masyarakat dikategorikan.

Artikel ini membandingkan hasil tiga survei yang dilaksanakan pada periode berdekatan. Angka ketidakpuasan yang dilaporkan adalah 53,4% menurut SMRC, 40,9% menurut Poltracking, dan 32,5% menurut PPI.

Perbandingan ini perlu dibaca dengan memperhatikan perbedaan objek penilaian, redaksi pertanyaan, kategori jawaban, desain sampel, dan metode pengumpulan data.

Selisih angka tidak dengan sendirinya menunjukkan perubahan opini publik atau perbedaan akurasi lembaga survei.

Redaksi Pertanyaan dan Objek Penilaian

American Association for Public Opinion Research (AAPOR)—organisasi profesi riset opini publik internasional—menempatkan konstruksi redaksi pertanyaan sebagai variabel krusial dalam menguji kualitas dan validitas hasil survei.

AAPOR menegaskan bahwa urutan pertanyaan, pilihan skala jawaban, moda wawancara, serta karakteristik sampel harus diperiksa secara saksama apabila hasil dari beberapa lembaga survei hendak dibandingkan secara berimbangan.

Perbedaan objek penilaian menjadi titik awal yang sangat mendasar dalam membaca temuan ketiga lembaga ini.

Penilaian terhadap kinerja figur Presiden Prabowo tidak dapat disamakan secara utuh dengan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran secara kolektif.

Pertanyaan yang berfokus pada kinerja presiden cenderung mengarahkan persepsi responden pada personifikasi kepemimpinan, karakter politik, serta keputusan-keputusan personal kepala negara.

Sebaliknya, pertanyaan yang mengatasnamakan kinerja pemerintah akan mendorong responden untuk mengingat cakupan yang jauh lebih luas, seperti kinerja kementerian, efektivitas pelayanan publik di daerah, eksekusi program sosial, hingga kondisi perekonomian makro.

Seorang responden yang merasa kecewa terhadap pelaksanaan suatu program kementerian belum tentu memberikan penilaian negatif kepada figurnya sebagai presiden.

Sebaliknya, warga yang menyukai personalitas dan kepemimpinan presiden belum tentu menyetujui seluruh kebijakan yang dieksekusi oleh jajaran kabinetnya.

Selain objek penilaian, struktur pilihan skala jawaban juga menuntut pengujian. Apakah kuesioner yang dibacakan pewawancara hanya memberikan dikotomi pilihan jawaban seperti puas dan tidak puas, atau menyediakan pilihan bertingkat seperti sangat puas, cukup puas, kurang puas, dan sangat tidak puas?

Apakah kategori kurang puas dan sangat tidak puas tersebut kemudian digabungkan oleh peneliti menjadi satu angka akumulasi ketidakpuasan?

Praktik penggabungan kategori skala (collapsing categories) dalam analisis statistik sejatinya bukan sebuah kesalahan metodologis. Namun, komparasi antar-lembaga hanya sah dilakukan apabila kategori yang digabungkan memiliki definisi operasional dan perlakuan teknis yang benar-benar sebanding sejak perancangan instrumen.

Laporan metodologi dari Pew Research Center turut mempertegas bahwa pilihan kata, latar konteks kalimat, dan urutan Opsi jawaban berpengaruh secara langsung terhadap distribusi respons responden.

Temuan teoretis ini menjadi dasar yang kuat untuk menguji kuesioner dari masing-masing lembaga, tanpa bermaksud menghakimi secara prematur bahwa selisih angka antara SMRC, Poltracking, dan PPI semata-mata dipicu oleh bias instrumen.

Kepastian mengenai hal tersebut hanya bisa didapatkan apabila kuesioner asli ketiga lembaga disandingkan secara langsung.

Responden yang Tidak Menjawab Bukan Selalu Netral

Di luar kategori puas dan tidak puas, porsi kelompok responden yang tidak menyatakan penilaian secara tegas juga menjadi area yang membutuhkan kecermatan analisis.

Poltracking merekam porsi responden yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 3,8 persen, sedangkan PPI mencatat porsi sebesar 2,1 persen.

Pada laporan SMRC, penjumlahan persentase kepuasan dan ketidakpuasan menghasilkan angka 97,9 persen, sehingga menyisakan selisih 2,1 persen.

Kategori jawaban yang tersisa dari SMRC ini tidak dapat disimpulkan secara sepihak dan memerlukan konfirmasi melalui tabel silang (crosstabulation) asli dari lembaga riset tersebut.

Dalam metodologi penelitian sosial, kelompok responden yang tidak menjawab tidak dapat diasumsikan secara otomatis sebagai kelompok yang bersikap netral.

Seseorang dapat memilih untuk tidak menjawab karena berbagai latar belakang psikologis dan sosiologis. Mungkin belum memiliki cukup informasi mengenai isu yang ditanyakan, belum membentuk preferensi sikap, tidak memahami maksud pertanyaan pewawancara, atau sengaja menyembunyikan pilihan politiknya (social desirability bias).

Sikap netral memiliki definisi yang berbeda dengan ketidaktahuan. Responden yang netral umumnya memahami isu yang ditanyakan secara memadai, namun secara sadar menempatkan penilaian kinerjanya persis di garis tengah.

Oleh karena itu, penggabungan atau penyepadanan kategori tidak tahu, tidak menjawab, dan netral tanpa rincian metodologis yang jelas berpotensi mengaburkan dinamika opini yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Riset eksperimental mengenai desain kuesioner menunjukkan bahwa penyediaan opsi jawaban “tidak tahu” secara eksplisit oleh pewawancara dapat mengubah pola distribusi jawaban.

Sebagian responden yang awalnya cenderung memilih opsi tertentu dapat berpindah ke opsi “tidak tahu” apabila pilihan tersebut ditawarkan secara langsung.

Tingkat pergeseran ini sangat bervariasi bergantung pada topik isu dan figur yang dinilai.

Temuan ilmiah ini memberikan landasan bagi redaksi untuk menguji bagaimana ketiga lembaga mengondisikan dan mencatat pilihan jawaban ragu-ragu di lapangan.

Tanpa verifikasi terhadap kuesioner dan tabulasi lengkap, sejauh mana perlakuan terhadap kategori “tidak tahu” memicu selisih persentase antara SMRC, Poltracking, dan PPI akan tetap menjadi ruang diskusi metodologis yang terbuka.

Metode Wawancara dan Sumber Kesalahan Survei

Teknik pengumpulan data dan metode penarikan sampel (sampling frame) yang diterapkan oleh ketiga lembaga juga menampilkan karakteristik teknis yang berbeda.

SMRC melibatkan 1.213 responden dengan menerapkan metode kombinasi (mixed-mode / dual-frame sampling). Sebanyak 1.013 responden pemilik telepon seluler diwawancarai melalui sambungan telepon, sedangkan 200 responden yang tidak memiliki telepon seluler diwawancarai secara tatap muka.

SMRC melaporkan margin of error survei berada di kisaran 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan mengasumsikan kerangka simple random sampling.

Poltracking Indonesia melaksanakan wawancara tatap muka secara langsung (face-to-face) terhadap 1.220 responden yang tersebar di 38 provinsi.

Lembaga ini menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

PPI juga mengandalkan moda wawancara tatap muka langsung terhadap 1.200 responden yang telah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Sampel PPI tersebar di 38 provinsi dan mencakup 116 kabupaten/kota. PPI melaporkan margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Secara sepintas, jumlah sampel (\approx 1.200 responden) dan besaran margin of error (\pm 2{,}8\% – 2{,}9\%) dari ketiga lembaga memperlihatkan angka yang relatif homogen.

Namun, kemiripan indikator statistik tersebut tidak serta-merta menjamin bahwa seluruh tingkat ketidakpastian riset ketiga lembaga berada pada derajat yang sama.

Margin of error pada hakekatnya hanya menghitung potensi ketidakpastian yang timbul dari proses penarikan sampel acak (sampling error).

Ukuran statistik ini secara matematis tidak mencakup potensi kesalahan non-sampling (non-sampling error), seperti bias artikulasi pertanyaan, tingkat penolakan responden (non-response bias), dinamika psikologis moda wawancara telepon versus tatap muka, hingga kekeliruan dalam proses entri dan pembobotan data (data weighting).

Dalam kerangka akademis Total Survey Error (TSE), kualitas ilmiah suatu penelitian opini publik diukur dari seberapa komprehensif peneliti mengidentifikasi, meminimalkan, dan mengontrol seluruh sumber kesalahan riset, baik dari fase sampling maupun non-sampling.

Dengan demikian, menjadikan ukuran sampel dan margin of error sebagai tolok ukur tunggal untuk menentukan survei mana yang paling akurat adalah sebuah pendekatan yang kurang memadai secara metodologis.

Ketika Angka Menjadi Berita Utama

Dalam lanskap industri media massa, persentase kepuasan dan ketidakpuasan acap kali mendominasi porsi pemberitaan utama karena sifatnya yang padat, dramatis, dan mudah dicerna oleh publik.

Kendati demikian, penyajian persentase tunggal tanpa menyertakan konteks instrumen yang memadai berpotensi mereduksi kompleksitas persepsi masyarakat yang sesungguhnya.

Sebagai penjelas konteks, laporan SMRC menyertakan data evaluasi publik terhadap sejumlah program spesifik pemerintah.

SMRC mencatat 61,4 persen responden menyatakan kurang atau tidak puas terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara 71 persen responden mengaku kurang atau tidak yakin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan berkembang dengan baik.

Data sektoral ini dirancang untuk mengukur persepsi warga atas program tertentu, bukan sebagai ukuran ketidakpuasan terhadap kinerja presiden secara utuh.

Informasi tersebut memberikan gambaran kontekstual mengenai isu-isu yang berkelindan dengan penilaian publik, tetapi tidak dapat disimpulkan secara langsung sebagai penyebab tunggal dari tingginya angka ketidakpuasan terhadap presiden.

Pemisahan konteks ini menjadi krusial dalam penulisan berita ilmiah. Ketika media hanya mengutip persentase utama tanpa membedah rincian kuesioner dan batasan variabelnya, publik kehilangan kemampuan kritis untuk menilai sampai di mana data tersebut dapat digeneralisasi.

Panduan riset AAPOR bagi insan pers menyarankan agar media senantiasa memeriksa latar belakang penyelenggara dan pendana survei, periode riset lapangan, teknik penarikan sampel, moda wawancara, hingga prosedur pembobotan data.

Keterbukaan metodologis ini menjadi syarat mutlak agar publik dapat menilai konteks data secara objektif serta memahami sejauh mana temuan suatu survei dapat disandingkan dengan survei lainnya.

Keterbukaan metodologi juga membantu publik membedakan dua realitas: apakah selisih angka yang muncul benar-benar mencerminkan perbedaan sikap dasar responden di lapangan, ataukah perbedaan tersebut merupakan konsekuensi teknis dari cara pertanyaan dirumuskan dan data diolah di meja analisis.

Menguji Selisih 20,9 Poin Persentase

Rentang selisih 20,9 poin persentase antara laporan ketidakpuasan SMRC (53{,}4\%) dan PPI (32{,}5\%) merupakan angka yang terbilang lebar untuk diabaikan.

Namun, fenomena statistik ini belum menjadi alasan yang cukup untuk memvonis bahwa salah satu atau seluruh lembaga riset tersebut gagal merekam opini publik secara valid.

Langkah metodologis paling tepat untuk mengurai selisih ini adalah dengan menyandingkan dokumen kuesioner fisik asli dari ketiga lembaga.

Redaksi kalimat pertanyaan, urutan modul kuesioner, opsi skala jawaban, serta definisi operasional tiap variabel perlu diteliti satu per satu.

Setelah itu, evaluasi dapat dilanjutkan pada perbandingan struktur sampel lapangan, teknik pengondisian wawancara, prosedur pembobotan, serta metode pembersihan data mentah.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa objek dan instrumen pertanyaan yang digunakan berbeda, maka angka ketidakpuasan dari ketiga lembaga tersebut harus diperlakukan sebagai tiga hasil pengukuran yang berbeda, bukan sebagai tiga estimasi atas satu variabel yang identik.

Sebaliknya, jika instrumen pertanyaannya terbukti benar-benar sebanding, barulah penelusuran difokuskan pada karakteristik demografis sampel, perbedaan moda wawancara telepon versus tatap muka, dan potensi kesalahan non-sampling lainnya.

Informasi yang tersedia saat ini memberikan landasan akademis yang solid untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan metodologis yang kritis, tetapi belum memadai untuk menetapkan vonis akhir mengenai penyebab pasti dari perbedaan hasil tersebut.

Setiap kesimpulan mengenai keunggulan atau kelemahan instrumen suatu lembaga riset memerlukan pembuktian berbasis kuesioner, rincian tabulasi silang, serta dokumentasi seluruh proses penelitian secara transparan.

Bagi publik dan insan media, dinamika perbedaan hasil survei ini menjadi pengingat berharga bahwa persentase statistik bukanlah cermin polos yang terbebas dari proses pengukuran.

Setiap angka yang dipublikasikan merupakan produk dari bagaimana pertanyaan dirancang, bagaimana sampel dipilih, bagaimana wawancara dilangsungkan, dan bagaimana data diolah.

Membaca opini publik secara cermat dan bertanggung jawab berarti tidak sekadar melihat berapa persen masyarakat yang puas atau tidak puas, melainkan turut menguji apa yang ditanyakan, siapa yang menjawab, dan bagaimana angka tersebut dihasilkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.