Ia menyebut Epstein Files, skandal Watergate, serta tuduhan Donald Trump mengenai penyadapan Trump Tower oleh badan intelijen atas perintah Barack Obama.
Menurut Reza, berbagai peristiwa tersebut memang menimbulkan kegemparan politik, tetapi tidak membuat Amerika Serikat kolaps. Ia menilai lembaga-lembaga negara tetap dapat bekerja melalui mekanisme investigasi dan pengawasan.
Dari perbandingan itu, Reza mempertanyakan kesiapan institusi di Indonesia apabila materi sensitif dalam perkara penyadapan terungkap ke ruang publik.
Ia menyinggung kemungkinan tindak lanjut KPK dan Kejaksaan Agung apabila ditemukan persoalan pidana lain, serta kemungkinan DPR mengaktifkan Dewan Kehormatan untuk memeriksa anggotanya.
Ia juga mempertanyakan apakah media tetap dapat bekerja secara bebas ketika pengungkapan materi penyadapan berpotensi menyeret kepentingan politik dan kekuasaan.
“Bagaimana dengan kita?” kata Reza, sebelum mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan tekanan terhadap media, pembatasan ruang digital, dan respons aparat penegak hukum yang hanya berhenti pada pernyataan akan mendalami atau mencermati persoalan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan