Di titik ini, pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian figur.
Ada persoalan kesinambungan reformasi yang harus dibawa dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya. Suyudi sendiri mengatakan dirinya ingin melanjutkan pembenahan dengan melihat kekurangan institusi secara jernih tanpa mengabaikan capaian yang telah dibangun sebelumnya.
Maka, perbedaan antara Presisi dan Polisi Bersama Masyarakat bukan terutama pada istilahnya.
Presisi menawarkan kerangka tentang bagaimana Polri harus bertransformasi: prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Sementara “Polisi Bersama Masyarakat” memberi tekanan lebih kuat pada untuk siapa transformasi itu harus dirasakan dan di mana hasilnya harus terlihat: pada hubungan langsung antara polisi dan warga.
Masalahnya, hubungan tersebut masih menghadapi sejumlah pertanyaan yang belum sepenuhnya selesai. Mengapa sebagian masyarakat masih enggan melapor? Mengapa fenomena “No Viral No Justice” pernah menjadi persepsi publik bahkan ketika program pengaduan sudah tersedia? Mengapa standar pelayanan yang dibangun di tingkat institusi belum selalu menghasilkan pengalaman yang sama di tingkat anggota?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi ukuran yang lebih konkret bagi fase berikutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan