JAKARTA, RMTVNews.com — Penonton menyawer kreator saat siaran langsung, pengguna aplikasi kencan merogoh kocek demi memperluas jangkauan pencarian pasangan, pemain gim memburu kostum digital eksklusif, sementara pengguna kecerdasan buatan (AI) rutin berlangganan agar memiliki teman obrolan virtual.

Aktivitas yang sekilas tampak berbeda itu sebenarnya berpijak pada satu tren besar dalam ekonomi digital, yakni interaksi manusia semakin dikemas menjadi produk komersial yang diperjualbelikan.

Di ruang siaran langsung, transaksi mengalir melalui hadiah virtual. Di aplikasi kencan, pengguna membayar untuk membuka fitur tambahan.

Dalam gim daring, barang digital menjadi sarana ekspresi identitas. Sementara itu, aplikasi AI companion menawarkan simulasi percakapan yang dirancang agar terasa personal dan berkesinambungan.

Masing-masing sektor memiliki model bisnis yang berbeda. Namun, perusahaan teknologi kini tidak hanya mengandalkan iklan atau penjualan produk konvensional.

Mereka juga memperoleh pemasukan dari fitur yang mengatur bagaimana pengguna berpartisipasi, mendapatkan akses, dan mempertahankan pengalaman interaksi.

Di sinilah istilah ekonomi ekonomi kesepian menemukan relevansinya untuk membaca dinamika industri digital modern. Kesepian tentu bukan satu-satunya alasan orang menggunakan layanan tersebut.

Namun, kebutuhan akan perhatian, pengakuan sosial, teman bertukar pikiran, dan pengalaman relasional telah menjadi bagian dari pasar yang digarap perusahaan teknologi.

Fenomena ini berkaitan erat dengan ekonomi perhatian (attention economy), ketika waktu dan fokus pengguna menjadi sumber daya yang diperebutkan platform, pengiklan, dan kreator.

Perkembangannya kini melampaui upaya mempertahankan pengguna selama mungkin di depan layar. Sejumlah layanan juga menawarkan akses langsung ke pengalaman sosial dan interaksi personal yang dapat dimonetisasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.