Dalam pemeriksaan terbaru, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, televisi, kulkas dan perlengkapan rumah tangga. Anggota Ombudsman Fikri Yasin menyebut fasilitas tersebut sebagai “standar apartemen”.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut. Namun identitas dan status mereka belum dipastikan.
Di salah satu lokasi, Ombudsman menemukan minuman beralkohol. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengingatkan agar publik tidak berspekulasi mengenai siapa pemiliknya.
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” kata Syafrida.
Yang juga menjadi perhatian adalah pengakuan salah seorang penghuni yang disebut membayar untuk mendapatkan tempat di fasilitas tersebut. Nominal dan pihak yang menerima pembayaran belum terkonfirmasi sehingga dugaan itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan