Ditjen PAS pada 2023 menyatakan Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong bersama Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Pemindahan dilakukan pada 29 Agustus 2023 dengan alasan pembinaan.
Saat itu, Ditjen PAS juga menyatakan, “Tidak ada perlakuan khusus.”
Fakta tersebut penting dicatat karena menjadi pembanding terhadap temuan Ombudsman sekarang.
Tetapi fakta bahwa Sambo pernah berada di Cibinong tidak membuktikan bahwa ia pernah menempati fasilitas yang ditemukan Ombudsman.
Untuk sampai pada kesimpulan tersebut diperlukan bukti mengenai identitas pengguna, periode penggunaan fasilitas dan administrasi penempatannya.
Apakah Penjara Mewah Selalu Berarti Perlakuan Istimewa?
Perbandingan dengan negara lain memperlihatkan bahwa fasilitas penjara yang nyaman tidak otomatis berarti perlakuan istimewa.
Norwegia, misalnya, menerapkan principle of normality dalam sistem pemasyarakatannya. Prinsip tersebut menyatakan bahwa hukuman utama adalah hilangnya kebebasan, sementara hak-hak lain tetap dimiliki narapidana sepanjang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan atau pertimbangan keamanan.
Sistem tersebut bertujuan membantu narapidana mengubah perilaku dan mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan