Halden Prison merupakan salah satu contoh lembaga pemasyarakatan Norwegia dengan tingkat keamanan tinggi. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas 227 penghuni dan menjalankan hukuman penjara maupun penahanan.
Karena fasilitasnya relatif manusiawi, penjara seperti Halden sering disebut sebagai “penjara mewah$ dalam pemberitaan internasional.
Namun secara prinsip, fasilitas tersebut bukan diberikan kepada narapidana karena kekayaan atau status sosial. Ia merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, pembinaan dan normalisasi kehidupan.
Di sinilah perbedaannya dengan konsep “sel mewah” yang muncul dalam berbagai kasus di Indonesia.
Masalah bukan semata-mata ada atau tidaknya televisi, kulkas, dapur atau kamar yang nyaman.
Masalahnya adalah apakah fasilitas tersebut merupakan standar pelayanan yang berlaku bagi warga binaan atau privilege yang hanya bisa diperoleh kelompok tertentu.
Penjara dengan Dua Wajah
Kasus Cibinong akhirnya membawa persoalan ke titik yang lebih besar.
Di satu sisi, negara menghadapi lebih dari 271 ribu warga binaan dengan kapasitas ideal sekitar 147 ribu orang.
Di sisi lain, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan